Bogor – Aparat Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pria berinisial TN (inisial dalam laporan) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di rumah majikannya. Tak hanya mencuri, pelaku juga nekat merekayasa kejadian seolah-olah rumah korban dibobol maling untuk menutupi aksinya.

TN, yang diketahui bekerja sebagai pembantu lepas (freelance) di rumah korban, ditangkap polisi pada Sabtu, 17 Mei 2025, di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi berhasil mengungkap skenario palsu yang dibuat oleh pelaku pasca-kejadian pencurian di sebuah perumahan di kawasan Cileungsi.

Menurut keterangan Kapolsek Cileungsi, modus operandi yang dilakukan TN terbilang rapi dan penuh siasat untuk mengelabui majikannya. Setelah berhasil mengambil barang berharga di dalam rumah, TN tidak langsung melarikan diri begitu saja. Sebaliknya, ia justru menciptakan alibi seolah-olah rumah majikannya telah disatroni oleh komplotan maling dari luar.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang rapi. TN mencoba mengelabui majikannya dengan membuat alibi seolah-olah rumah korban dibobol maling,” jelas Kapolsek Cileungsi.

Untuk memperkuat alibi palsunya, pelaku bahkan nekat melakukan perusakan pada beberapa bagian rumah. Ia mencongkel pintu depan dan pintu samping rumah majikannya agar terlihat seperti dibuka paksa oleh pelaku kejahatan. Selain itu, TN juga merusak tali pintu yang ada di lantai dua rumah korban dan mengacak-acak isi rumah untuk memberikan kesan bahwa rumah tersebut memang baru saja dibobol dan digeledah oleh maling.

Barang berharga yang diduga dicuri oleh TN dari rumah majikannya meliputi perhiasan emas berupa kalung dan gelang, serta sejumlah uang asing. Pihak korban diperkirakan mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit akibat kejadian ini, dengan total nilai kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 150 juta.

Kasus ini terungkap setelah majikan TN melaporkan kejadian dugaan pembobolan rumah tersebut kepada pihak kepolisian. Tim penyidik dari Polsek Cileungsi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan inilah, kejanggalan-kejanggalan mulai tercium oleh petugas. Analisis di TKP, keterangan saksi, serta pendalaman terhadap alibi yang dibuat oleh TN menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian fokus mengarahkan penyelidikan kepada pihak-pihak yang memiliki akses ke dalam rumah dan mengetahui seluk-beluk situasi di sana, yang mengarah pada TN.

Setelah bukti-bukti awal terkumpul dan mengarah pada TN sebagai pelaku sebenarnya, polisi langsung melakukan penangkapan di kediamannya tanpa perlawanan. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti terkait pencurian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memperkerjakan asisten rumah tangga atau pembantu lepas, serta meningkatkan sistem keamanan di rumah untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat sekalipun, dan penting untuk selalu waspada serta tidak mudah percaya sepenuhnya.

TN saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Cileungsi untuk mendalami motif lengkapnya melakukan pencurian dan rekayasa pembobolan rumah ini. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku terkait tindak pidana pencurian dan kemungkinan sangkaan lain terkait upaya menghalangi penyidikan atau memberikan keterangan palsu. Kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah menambah dimensi serius pada kasus pencurian yang diawali dengan alibi palsu yang rapi ini.